Maluku Serius! 561 Aparat Gabungan Dikerahkan Bersihkan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

Maluku Serius! 561 Aparat Gabungan Dikerahkan Bersihkan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

Ilustrasi tambang emas di Gunung Botak-AI-

DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menunjukkan ketegasan dalam memberantas penambangan emas ilegal yang sudah bertahun-tahun merajalela di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Pemprov mengerahkan total 561 personel aparat gabungan untuk operasi penertiban ini.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Ambon, Selasa, memastikan dimulainya operasi hari ini, dengan target penuntasan dalam dua minggu.

“Dipastikan Satgas Penertiban mulai bergerak hari ini, dengan target penuntasan dalam 14 hari,” kata Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Ambon, Selasa 2 Desember 2025. 

Keputusan ini diambil setelah digelarnya rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Satgas Penertiban di Kota Ambon. Sebagai langkah awal, Wagub bersama Pemkab Buru, Polres Buru, Sat Brimob, Kodim 1506/Namlea, TNI AL, TNI AU, Kejaksaan Negeri Buru, serta unsur Satgas, telah melaksanakan kick off meeting untuk persiapan operasi yang melibatkan 561 personel gabungan.

Vanath menyebutkan bahwa operasi penertiban ini membawa tiga misi utama: penertiban, pengosongan, dan penataan kawasan pertambangan ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.

Ia menjelaskan, operasi kali ini adalah tindak lanjut dari upaya penertiban sebelumnya. Selain itu, operasi ini menjadi jawaban atas mandeknya pengelolaan tambang yang seharusnya sudah berizin resmi dan dikelola oleh 10 koperasi.

Wagub menyoroti fakta bahwa izin legal yang diberikan pemerintah pusat tidak dapat berjalan efektif karena didominasi oleh aktivitas ilegal di lapangan.

“Pemerintah pusat sudah memberikan izin agar tambang ini dikelola secara legal dan melibatkan masyarakat. Badan hukumnya koperasi. Tapi di lapangan, aktivitas ilegal masih dominan sehingga izin ini tidak bisa jalan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi bagi Maluku, tetapi juga mengancam kerusakan lingkungan parah akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

“Ini bukan semata persoalan pendapatan daerah, tetapi menyangkut masa depan generasi kita,” kata Vanath.

Meskipun terdapat usulan untuk menunda operasi dengan alasan menjelang momentum Natal dan Tahun Baru, Pemprov Maluku menolak tegas penundaan tersebut, sebab penundaan justru akan memperpanjang dampak negatif yang ditimbulkan.

Operasi penertiban ini dijadwalkan berlangsung hingga 14 Desember 2025. Pemprov berharap langkah ini berhasil memulihkan fungsi kawasan Gunung Botak serta memastikan pengelolaan tambang emas dapat berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan demi manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat Maluku.

Sumber: