DPRD Kota Ambon Dukung Pemkot Bangun Pos Pengawasan di Pasar Mardika

DPRD Kota Ambon Dukung Pemkot Bangun Pos Pengawasan di Pasar Mardika

Pasar Mardika Kota Ambon-Dok Tangkapan layar Youtube BLACKPACKER TV-

DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon memberikan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam membangun sembilan pos pengawasan di kawasan Pasar Mardika.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Wane Mailuhu, menyampaikan bahwa ia bersama Ketua Komisi II telah meninjau langsung pelaksanaan penertiban di kawasan pasar tersebut.

"Tadi saya bersama Ketua Komisi II turun langsung melihat penertiban di Pasar Mardika. Dan setelah ini, rencananya akan dibangun sembilan pos pengamanan di area tersebut. Kami tentu sangat mendukung langkah itu," kata Mailuhu di Ambon, Selasa 29 Apeil 2025. 

Penertiban ini dimulai dengan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menggunakan bahu jalan di sekitar area pasar. Tindakan ini merupakan awal dari proses penataan kawasan Pasar Mardika secara menyeluruh.

Mailuhu menjelaskan bahwa pembangunan pos-pos pengamanan tersebut bertujuan untuk menjaga kelangsungan ketertiban, keamanan, dan kebersihan setelah pelaksanaan penertiban selesai dilakukan.

Ia menambahkan bahwa Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, telah melakukan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri untuk mendukung keberadaan pos tersebut dengan penempatan personel pengamanan.

"Tadi Pak Wali Kota sudah langsung koordinasi dengan TNI/Polri, dan mereka siap menempatkan anggota di setiap pos pengamanan," ujarnya.

Selain itu, dijadwalkan pada Jumat, 2 Mei 2025, Pemkot Ambon akan mengadakan kerja bakti guna membersihkan sisa-sisa sampah serta menata kembali area yang telah ditertibkan.

"Jadi awal Mei 2025 baru dilakukan kerja bakti bersama di lokasi yang telah ditertibkan," katanya.

Mailuhu berharap kehadiran pos-pos pengawasan ini mampu menciptakan kondisi pasar yang lebih aman, tertib, dan layak sebagai pusat perdagangan utama di Kota Ambon.

Adapun penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang berada di bahu jalan sekitar Pasar Mardika dimulai pada Senin, 28 April 2025, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bodewin Wattimena, didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisuta, bersama sejumlah pimpinan OPD terkait.

Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang berdiri di atas badan jalan dan trotoar, dari area Pantai Losari hingga sepanjang kawasan Pasar Mardika hingga Pasar Batu Merah.

Selama proses berlangsung, situasi tetap kondusif dan tidak terjadi penolakan dari para pedagang. Bahkan, sebagian besar pedagang memilih untuk membongkar sendiri lapak mereka.

Sumber: