Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD-Dok Pemprov Maluku-
DISWAY.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Maluku dalam Rapat Paripurna di Karang Panjang, Ambon, Selasa 2 September 2025.
Penyerahan dokumen ini menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan perubahan APBD yang menyesuaikan kondisi fiskal terkini, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dalam sambutannya, Hendrik menegaskan bahwa perubahan dilakukan untuk menjaga konsistensi arah pembangunan, meski dihadapkan pada tantangan fiskal.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan daerah, baik dari PAD maupun dana transfer pusat. Prinsip dasarnya, setiap rupiah anggaran harus berpihak pada rakyat,” ujar Gubernur.
Hendrik memaparkan, pendapatan daerah dikoreksi dari Rp3,247 triliun menjadi Rp2,884 triliun, atau turun Rp362,97 miliar (11,18%). Penyesuaian ini disebabkan berkurangnya alokasi dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Pendapatan Asli Daerah juga terpangkas dari Rp873 miliar menjadi Rp726 miliar, sementara dana transfer turun dari Rp2,374 triliun menjadi Rp2,157 triliun. Satu-satunya pos yang naik adalah pendapatan hibah, dari Rp321 juta menjadi Rp325 juta.
Dampak penurunan pendapatan turut mengoreksi rencana belanja daerah, dari Rp3,136 triliun menjadi Rp2,848 triliun atau turun 9,17%. Meski begitu, APBD 2025 masih mencatatkan surplus Rp36,237 miliar. Setelah perhitungan pembiayaan netto, SILPA diproyeksikan nihil.
“Penyesuaian ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas, tetapi bentuk ikhtiar agar seluruh program tetap berjalan efektif dan memberi manfaat nyata,” jelasnya. Hendrik juga menegaskan arah kebijakan anggaran tetap mendukung prioritas pembangunan sesuai visi-misi kepala daerah terpilih serta amanat nasional.
“Kami ingin pastikan bahwa dokumen keuangan ini sinkron dengan Sapta Cita Maluku. Ini adalah komitmen menuju Maluku yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan kolaborasi kepada DPRD. “Mari katong bergandengan tangan, membangun sinergi demi Maluku yang lebih baik. Semua ini for Maluku pung bae,” pungkas Hendrik.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menilai perubahan APBD adalah langkah strategis dalam menjaga efektivitas keuangan daerah di tengah dinamika yang berkembang. Ia menekankan pentingnya keterpaduan KUA-PPAS dengan RPJMD 2025–2029 agar pembangunan tetap terarah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara penyerahan dokumen ini dihadiri Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, para anggota DPRD Provinsi Maluku, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Maluku, Staf Ahli dan Asisten Sekda, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Diskominfo Maluku)
Sumber: