Waduh! 2026 Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS dan Rekrutmen

Waduh! 2026 Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS dan Rekrutmen

CPNS Kota Ambon-dok Antara-

DISWAY. ID– Harapan para pegawai negeri sipil pupus sudah. Pemerintah memastikan bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada penerimaan PNS baru maupun kenaikan gaji.

Kebijakan ini tercermin jelas dalam rancangan belanja negara 2026 yang sama sekali tidak menyisihkan anggaran untuk rekrutmen ataupun penyesuaian gaji PNS.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa ruang fiskal dalam RAPBN 2026 diprioritaskan untuk pembiayaan program-program strategis nasional yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen dan gaji," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan RAPBN 2026 di Jakarta, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Meski begitu, ia menambahkan pemerintah tetap berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait kebutuhan formasi PNS, walau semua keputusan tetap bergantung pada kondisi fiskal negara.

"Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan. Jadi, nanti tergantung kebutuhan dari kementerian/lembaga, dan terutama juga dari daerah. Namun, juga pada saat yang sama, ada kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan," tuturnya.

Dalam RAPBN 2026, defisit diproyeksikan sebesar Rp636,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Sementara belanja negara ditargetkan mencapai Rp3.786,5 triliun, tumbuh 7,3 persen dibandingkan outlook 2025.

Belanja pemerintah pusat (BPP) ditetapkan Rp3.136,5 triliun atau naik 17,8 persen, yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.498,3 triliun (tumbuh 17,5 persen) serta belanja non-K/L Rp1.638,2 triliun (naik 18 persen).

Menurut Sri Mulyani, lonjakan belanja terjadi karena kebutuhan 8 program prioritas Presiden Prabowo, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global.

"MBG saja naik Rp330 triliun sendiri. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar," ungkapnya.

Namun berbeda dengan belanja pusat, alokasi transfer ke daerah (TKD) justru turun 24,8 persen menjadi Rp650 triliun. Pemerintah menyebut penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal nasional sekaligus mendorong kemandirian fiskal di tingkat daerah.

Dari sisi pendapatan, negara menargetkan Rp3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen dibanding outlook APBN 2025. Pertumbuhan ini terutama ditopang penerimaan pajak yang ditargetkan naik 13,5 persen menjadi Rp2.357,7 triliun.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan naik 7,7 persen menjadi Rp33,43 triliun, sehingga total penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2026 mencapai Rp2.692 triliun atau tumbuh 12,8 persen.

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dipatok sebesar Rp455 triliun atau terkoreksi 4,7 persen akibat hilangnya kontribusi dividen BUMN yang dialihkan ke BPI Danantara. *

Sumber: