Wagub Maluku Resmikan 5 Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di MBD

Wagub Maluku Resmikan 5 Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di MBD

Wagub maluku Abdullah Vanath--

DISWAY.ID - Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menghadiri sekaligus meresmikan Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin 21 Juli 2025. 

Hadir dalam acara tersebut yakni Perwakilan Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati Kabupaten MBD, Forkopimda Kabupaten MBD, Pimpinan OPD Kabupaten MBD serta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Vanath memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat mulai dari pembangunan hingga pengresmian terminal dalam rangka mendukung kelancaran lalu lintas orang dan barang serta pengawasan keimigrasian yang efisien.

Dikatakan demikian, karena keberadaan Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Selain itu, memberikan dampak nyata adanya interaksi antara Indonesia dan Timor Leste pada sektor Ekonomi (perdagangan) maupun sektor Pariwisata (kunjungan wisatawan manca negara) yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan lagi, karena kehadiran Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian dapat mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti People Smuggling, Human Trafficking, Penyelundupan narkoba, dan senjata api, jelas Vanath.

“Oleh karena itu, pemeriksaan keimigrasian sangat diperlukan, mengingat pulau- pulau di Kabupaten MBD terdapat lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang melakukan kegiatan ekonomi, sosial budaya dan hubungan kekeluargaan”, tuturnya lagi.

Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian, lanjut Vanath dapat memberikan manfaat seperti halnya tempat perlintasan masuk dan keluar orang ke wilayah Indonesia melalui Kabupaten MBD, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan fasilitas Layanan keimigrasian.

Bukan itu saja, manfaat lainnya adalah memudahkan pengawasan terhadap WNA yang beraktivitas pada pulau terluar, meningkatkan sinergitas dan kolaborasi aktif antar instansi, terjaganya stabilitas keamanan dan kedaulatan negara serta terciptanya pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.

Diharapkan, dengan adanya pembentukan Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian dapat menjadi rujukan awal menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kabupaten MBD.

Untuk diketahui, pemerintah daerah telah mengusulkan PLBN dan telah mendapat respon positif dari Bapak Presiden RI melalui surat Menteri Sekretaris Negara kepada 3 menteri masing-masing Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Dalam Negeri RI, kata Vanath.

“ Melalui Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian masyarakat dapat melakukan proses keimigrasian dalam melakukan perjalanan ke Luar Negeri akan lebih mudah”, tutup Vanath.

(Diskominfo Maluku)

Sumber: