MPP di MBD Resmi Beroperasi: Permudah Akses Layanan Publik Terintegrasi

Peresmian Mall Pelayanan Publik di MBD Maluku.-dok Pemprov Maluku-
DISWAY.ID - Mall Pelayanan Publik (MPP) kini resmi beroperasi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menandai langkah besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat dan terintegrasi.
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, menyampaikan bahwa MPP ini menjadi bukti komitmen nyata Pemkab MBD dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kehadiran MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Kabupaten MBD dalam memberikan pelayanan yang prima, mudah, cepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat,” ujar Noach dalam keterangannya yang diterima di Ambon, Senin 21 Juli 2025.
Ia menekankan, keberadaan MPP selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin standar pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
MPP yang berlokasi di Tiakur, MBD, menjadi pusat layanan publik pertama di Provinsi Maluku. Noach berharap kehadirannya bisa menghapus kendala birokrasi selama ini, di mana masyarakat harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus administrasi.
"MPP ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus administrasi seperti perizinan, administrasi kependudukan, pajak daerah, layanan kepolisian, hingga BPJS," jelasnya.
Namun, Bupati menegaskan bahwa kesuksesan MPP tidak hanya tergantung pada keberadaan gedung dan fasilitasnya, melainkan juga pada sikap dan profesionalisme para pelayan publik di dalamnya.
"Berikan pelayanan yang ramah, responsif, dan profesional, itu harus menjadi prioritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat," tambahnya.
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang turut hadir dalam peresmian tersebut, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok dan wilayah perbatasan.
"Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani," tegas Vanath dalam sambutannya.
Ia mengajak warga MBD untuk memanfaatkan MPP sebagai pusat pelayanan publik yang terpercaya dan menjadi tonggak baru dalam reformasi birokrasi di daerah kepulauan.
"Mari kita jadikan MPP sebagai tempat yang dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ajaknya.
Beroperasinya MPP ini diharapkan menjadi penggerak peningkatan kualitas layanan publik di MBD sekaligus mendukung visi besar Pemerintah Provinsi Maluku untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber: