Pemkot Ambon Siapkan Layanan Call Center 112

--
DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, tengah mempersiapkan layanan Panggilan Darurat Call Center 112 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Guna mematangkan rencana itu, Pemkot melalui Dinas Kominfo melaksanakan Sosialisasi dan Rapat Teknis pada Jumat 18 Juli di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Ely Toisutta, didampingi Asisten I Sekretaris Kota, Selly Kalahatu, dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan dan Kesra yang juga Plt. Kadis Kominfo, Ronald H. ekransy.
Wawali dalam arahannya pembukaannya menyatakan program ini merupakan bagian dari salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wawali yaitu melanjutkan pembangunan Ambon Smart City.
“Penyelenggaran Call Center 112 dirasakan sangat penting untuk ditindaklanjuti dalam rangka kemaslahatan kota Ambon, sebab ini tugas Pemerintah sesuai UU Nomor 23/2014 untuk menyelenggarakan kedaruratan dan pelayanan publik,” kata Wawali.
Dijelaskan, layanan Call Center 112 menjadi bagian dari dimensi smart governance dan smart living, sehingga apabila terjadi kebakaran, longsor, dan kedarudaratan lainnya, masyarakat tidak lagi mengalami kebingungan untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Rapat teknis ini bagaimana melihat kesiapan SDM maupun Sarana dan prasarana, kita boleh berangan – angan tapi tanpa dukungan semua Stakeholder akan mustahil dapat dilakukan,” tambahnya.
Wawali menandaskan, ruang lingkup kedaruratan yang dicover oleh Call Center 112, mungkin hal yang sepele bagi masyarakat yang mampu, tapi bagi masyarakat kecil sangat dirasa sangat membantu.
“Itulah sebabnya pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Sehingga Implementasi Call Center 112 ini merupakan komitmen kita sehingga semua OPD diharapkan dapat mendukung, dan rencananya kita akan melaunching Call Center 112 ini pada saat ulang tahun kota Ambon 7 September nanti,” tandas Wawali.
Sementara Itu, Plt Kadis Kominfo, Ronald H. Lekransy dalam paparananya menyampaikan Panggilan darurat Call Center 112 adalah Nomor telepon darurat yang dapat dihubungi dalam situasi darurat untuk meminta bantuan dari layanan darurat, baik layanan medis, layanan kebakaran, layanan bencana, dan kepolisian.
“Kita berupaya untuk optimalkan dan mengintegraikan smua layanan panggilan darurat ke Call Center 112 yang bebas biaya, sebab ada banyak hal kedarduaratan yang kita temui di kota ini dan masalahnya ada pada komunikasi,” ungkapnya
Menurut Lekransy, di Indonesia sendiri sudah ada 162 kabupaten/Kota yang sudah menyelenggarakan Call Center 112, dan jika dilancuhing pada 7 september 2025 nanti, maka Kota Ambon akan menjadi kabupaten/kota ke 163.
Lekransy juga melaporkan saat ini alur pelaksanaan pembukaan akses layanan Call Center 112 telah berada pada tahap perencanaan dimana Pemkot telah melakukan koordinasi secara internal dalam penyelenggaran Call Center dan tahap permohonan dimana Pimpinan Daerah telah menyurati kementerian Komdigi guna permohonan akses layanan 112.
Sumber: