Pemkab Maluku Tenggara Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah

Pemkab Maluku Tenggara Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah-dok Istimewa-
DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara mengambil langkah strategis dalam memperkuat fondasi hukum pemerintahan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara. Kolaborasi ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), Jumat, 11 Juli 2025.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara, disaksikan langsung oleh Bupati M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam. Hadir pula Kepala Kejari Maluku Tenggara bersama jajaran, termasuk Kasie Intelijen, Kasie Datun, pimpinan OPD, para camat, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan langkah nyata untuk membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam penanganan persoalan hukum, khususnya di ranah perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Thaher Hanubun menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya proaktif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum di tubuh pemerintahan.
“Kerja sama ini bukan hanya soal penanganan perkara, tapi juga sebagai langkah preventif agar setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah berada dalam koridor hukum,” ujar Thaher.
Melalui MoU ini, Pemkab dan Kejari akan lebih intensif berkoordinasi dalam berbagai isu hukum yang sering dihadapi pemerintah daerah, mulai dari sengketa aset, permasalahan kontrak, hingga kebijakan yang mengandung risiko hukum. Pendampingan dari Kejari diharapkan bisa menjadi filter awal sebelum keputusan diambil, demi menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Kepala Kejari Maluku Tenggara juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan berlangsung sesuai dengan aturan dan prinsip good governance.
Dengan adanya kerja sama resmi ini, kedua belah pihak berharap proses pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Tenggara dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan aman dari jerat hukum. Pendekatan ini sekaligus menjadi cerminan komitmen Pemkab Malra dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari pelanggaran hukum. *
Sumber: