Gubernur Maluku Temui KKP, Suarakan Aspirasi Nelayan dan Desak Evaluasi Kebijakan PIT

Gubernur Maluku melakukan audiensi dengan KKP di Jakarta -(Pemprov Maluku)-
DISWAY.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) serta menyampaikan sejumlah aspirasi strategis dari daerah.
“Audiensi ini menjadi bagian dari upaya mendorong efektivitas pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), khususnya di wilayah Maluku, pasca diberlakukannya kebijakan transisi PIT,” jelas Hendrik Lewerissa dalam pernyataan tertulis yang diterima di Ambon, Kamis 4 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Maluku membawa sederet usulan penting, di antaranya permintaan peninjauan ulang atas surat edaran mengenai transhipment yang disebut menimbulkan keresahan di kalangan nelayan. Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan kewenangan pemerintah provinsi dalam menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kapal perikanan yang berizin daerah.
Selain itu, Hendrik mengajukan permohonan agar pengelolaan Pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki dialihkan ke pemerintah provinsi. Ia turut mendorong penambahan armada kapal dengan pelabuhan pangkalan di Dobo, mengingat kapasitas pelabuhan tersebut masih mencukupi untuk mendukung aktivitas perikanan yang lebih besar.
Poin lain yang diangkat adalah permintaan agar proses sertifikasi kelaikan kapal (cek fisik) untuk kapal yang berada di bawah otoritas gubernur dikembalikan ke pemerintah daerah. Gubernur juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kapal-kapal berizin daerah.
Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyampaikan apresiasinya terhadap aspirasi yang dibawa oleh Pemprov Maluku. Ia menegaskan bahwa KKP sedang menyiapkan format regulasi baru yang memberi ruang bagi daerah untuk tetap mendapatkan PAD, terutama dari sektor perizinan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemendagri terkait format yang sesuai. Aspirasi dari Gubernur Maluku ini akan kami teruskan ke Menteri Kelautan dan Perikanan,” ujar Lotharia.
Pertemuan ini menandai langkah penting koordinasi antara pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola sektor perikanan, khususnya menyangkut dampak langsung dari kebijakan PIT terhadap nelayan lokal dan keberlanjutan ekonomi daerah pesisir. *
Sumber: