Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Dokumen BOS dan DAK di Kantor Disdik Maluku

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Dokumen BOS dan DAK di Kantor Disdik Maluku

Ikustrasi dokumen Dana BOS dan DAK--

DISWAY.ID – Dugaan kasus pencurian dokumen penting yang berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencuat di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. 

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, langsung turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.

Pengusutan kasus ini dimulai setelah laporan masuk ke pihak kepolisian pada 21 Juni 2025.

 “Laporan kita terima pada 21 Juni 2025, yang kami periksa baru satu orang saksi pelapor, sampai saat ini masih tahap penyelidikan untuk hasil temuan di TKP menjadi bahan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Ryando Ervandes Lubis, di Ambon, Kamis 26 Juni 2025.

Olah TKP dilakukan di salah satu ruangan kantor Dinas Pendidikan Maluku yang berlokasi di Karang Panjang, Ambon. Ruangan tersebut diduga menjadi lokasi hilangnya dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan dana pendidikan untuk sekolah-sekolah di wilayah provinsi.

AKP Ryando menyebutkan bahwa proses identifikasi serta pengumpulan keterangan dilakukan secara menyeluruh sejak pagi hingga sore, dengan melibatkan tim teknis untuk mengamankan data dari lokasi.

“Kegiatan ini mencakup pemeriksaan dan pemotretan umum dan khusus di lokasi penyimpanan arsip berkas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, menyatakan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan awal.

 “Kami melakukan pemeriksaan di tempat kepada saksi yakni Kepala Bidang SMK Disdik Maluku Annisa, Pegawai yang memegang kunci ruangan Tirsa Kappuw, Staf bagian kesiswaan Argam Sabban dan Staf bagian kesiswaan Fitri Handayani," katanya.

Meski belum bisa mengungkap secara pasti jumlah dokumen yang raib, pihak kepolisian menduga bahwa berkas-berkas yang hilang memiliki keterkaitan erat dengan administrasi dan pengelolaan dana BOS dan DAK, yang menjadi tulang punggung operasional pendidikan di Maluku.

“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memastikan modus operandi dan potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal,” tambah AKBP Yoga.

Kasus ini terungkap setelah pihak Dinas Pendidikan menyadari hilangnya sejumlah dokumen penting dari salah satu ruang penyimpanan. Dugaan pencurian pun langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kepolisian pun mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk kooperatif dan memberikan dukungan penuh selama proses penyelidikan berlangsung, guna memastikan kebenaran di balik insiden yang berpotensi berdampak serius pada akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan ini. *

Sumber: