Perkuat Perbatasan, Pemprov Maluku dan Kemenkumham Dirikan TPI dan Pos Imigrasi di MBD

Perkuat Perbatasan, Pemprov Maluku dan Kemenkumham Dirikan TPI dan Pos Imigrasi di MBD

Pembangunan pos perbatasan dan pemeriksaan imigrasi di Maluku Barat Daya (Pemprov Maluku)--

DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengambil langkah strategis untuk memperkuat wilayah perbatasan negara dengan membangun Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Upaya ini dimaksudkan untuk mempertegas kehadiran negara di wilayah terluar dan menjaga kedaulatan Indonesia.

“Hari ini kami mulai membangun Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku, Affandy Hassanusi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Rabu 4 Juni 2025.

Affandy menjelaskan bahwa pendirian TPI dan Pos Imigrasi ini merupakan langkah penting, mengingat Provinsi Maluku terdiri dari 1.412 pulau yang tersebar di kawasan timur Indonesia dan langsung berbatasan dengan dua negara, yaitu Timor Leste dan Australia.

Menurutnya, TPI akan berlokasi di Pulau Moa, sementara Pos Imigrasi ditempatkan di Pulau Liran, Wetar, Kisar, dan Letti — pulau-pulau terdepan Indonesia yang bersinggungan langsung dengan perairan Timor Leste.

“Proses persiapan pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini telah dilakukan secara optimal berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, dengan tersedianya Gedung Kantor dan sarana prasarana penunjang termasuk kesiapan personel,” lanjut Affandy.

Inisiatif ini, menurutnya, merupakan bentuk nyata komitmen dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam mempertegas pengamanan wilayah perbatasan negara, sekaligus membuka peluang interaksi sosial dan ekonomi antara masyarakat Indonesia dan Timor Leste.

“Pembentukan TPI dan Pos Imigrasi di MBD yang diprakarsai oleh Gubernur dan Wagub ini, sebagai wujud penegasan keamanan dan kedaulatan negara, yang juga memberikan dampak adanya interaksi antar Indonesia dan Timor Leste baik dalam sektor ekonomi (perdagangan) maupun sektor pariwisata (kunjungan wisatawan mancanegara), di mana dapat bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Affandy menekankan bahwa kehadiran TPI dan Pos Imigrasi juga sangat penting untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas keimigrasian, guna mencegah berbagai tindak pidana lintas negara.

“Pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini juga dapat mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti people smuggling, human trafficking, penyeludupan narkoba dan senjata api,” jelasnya.

Aktivitas warga negara asing, terutama dari Timor Leste, yang kerap membeli hasil laut dan komoditas dari wilayah MBD menggunakan speed boat, menjadi salah satu alasan utama pentingnya pengawasan imigrasi di daerah ini. Ditambah lagi, hubungan kekeluargaan yang masih terjalin erat antara penduduk di wilayah perbatasan menjadikan perlintasan antarnegara sebagai bagian dari aktivitas sosial sehari-hari.

Dengan pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini, diharapkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat bisa tetap berjalan dengan lancar, namun tetap berada dalam pengawasan hukum dan kedaulatan negara.

 

Sumber: