CPNS Kota Ambon Diangkat Pada 1 Juni 2025, Wali Kota: Mereka Langsung Bekerja

CPNS Kota Ambon-dok Antara-
DISWAY.ID - Kabar baik bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Pasalnya, pengangkatan menjadi PNS akan berlangsung pada 1 Juni 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam rapat koordinasi persiapan pengangkatan CPNS lingkup Pemkot Ambon di Convention Hall Maluku City Mall (MCM) Ambon.
“Pengangkatan akan berlangsung CPNS tepat di 1 Juni. Di 1 Juni itu, mereka semua sudah bekerja,” kata Wattimena, dikutip pada Rabu 16 April 2025.
Hal ini disampaikan di hadapan 941 CPNS Ambon yang telah dinyatakan lolos seleksi. Wattimena mengatakan, ratusan CPNS Ambon itu dikumpulkan karena adanya tanggungjawab dari pembina kepegawaian pada masing-masing kepala daerah.
"ini dilakukan agar memastian prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pada waktunya," ujar Wattimena.
Wattimena mengatakan, dari sekian CPNS yang lolos itu, tidak semuanya berasal dari Provinsi Maluku, ada juga dari provinsi lainnya.
Untuk itu dia meminta agar para CPNS bisa seenaknya pinda ke daerah lain tanpa prosedur yang benar.
" Jadi jangan ada yang sudah mulai punya rencana untuk mau pinda ke daerah lain, itu tidak akan diizinkan, ini sayan ingatkan dari awal," ujar Wattimena.
Dia menegaskan bahwa syarat CPNS untuk pindah ke daerah lain yaitu harus mengabdi minimal selama 10 tahun.
"Ketentuan 10 tahun mengabdi dulu di Pemerintah Kota Ambon baru bisa pindah. Jangan belum 10 tahun lalu sudah bilang pak saya harus menikah, calon saya di kota lain jadi mohon untuk saya pindah, itu tidak ada,” imbuhnya.
Wattimena menjelaskan, pemerintah membutuhkan CPNS untuk sama-sama membangun Kota Ambon, sehingga tidak bisa pindah ke daerah lain begitu saja.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan pentingnya komitmen dari pimpinan instansi di tingkat pusat dan daerah untuk segera merampungkan proses pemberkasan serta penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sebagai bagian dari percepatan ini, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengadakan Rapat Koordinasi secara virtual pada Rabu, 16 April 2025.
Rapat tersebut membahas percepatan penetapan Surat Keputusan (SK) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024, dan diikuti oleh seluruh instansi yang membuka formasi CASN tahun ini.
Sumber: