Komisi II DPRD Maluku Temukan Indikasi Proyek Reboisasi Fiktif di Sejumlah Daerah

DPRD Provinsi Maluku--
DISWAY.ID - Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengungkap adanya indikasi proyek reboisasi fiktif di sejumlah kabupaten dan kota.
Temuan ini mencuat setelah dilakukan kegiatan pengawasan langsung oleh anggota dewan ke berbagai daerah.
"Kondisi ini kami temukan di lapangan saat melaksanakan agenda pengawasan DPRD provinsi ke seluruh kabupaten dan kota," kata anggota Komisi II DPRD Maluku, Arie Sahertian, di Ambon, Rabu 21 Mei 2025.
Ia menjelaskan, proyek-proyek reboisasi tahun anggaran 2024 tersebut seharusnya sudah selesai dilaksanakan. Namun kenyataannya, banyak program yang tidak terlihat hasilnya di lapangan, padahal tahun anggaran telah berakhir.
Menindaklanjuti hal ini, DPRD berencana memanggil dinas terkait untuk dimintai klarifikasi atas kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif.
Fokus utamanya adalah meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah dicairkan dalam tahun berjalan.
Menurut Arie, temuan tersebut kini telah menjadi perhatian serius komisi. Oleh karena itu, Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian Maluku akan dipanggil guna memberikan penjelasan resmi atas proyek yang dinilai tidak berjalan optimal.
"Selanjutnya DPRD akan mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Maluku untuk melihat kondisi dimaksud," tandasnya.
DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal proses ini agar tidak merugikan masyarakat dan memastikan penggunaan anggaran publik sesuai peruntukannya.
"DPRD juga berharap lembaga penyidik selaku aparat penegak hukum dapat berkontribusi dalam menangani permasalahan seperti ini karena cukup banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai peruntukannya," katanya. **
Sumber: