Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Jaga Kebersihan Teluk Ambon

Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Jaga Kebersihan Teluk Ambon

-Dok Pemkot Ambon-

DISWAY.ID -Pemerintah Kota Ambon terus memperlihatkan keseriusan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Teluk Ambon. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai mengikuti aksi bersih sampah laut di Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu, Sabtu 1 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Teluk Ambon, merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga kota.

“Beta mau sampaikan kepada kita semua bahwa ada tanggung jawab bersama kita semua untuk menjaga Teluk Ambon. Ini bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Pemkot Ambon akan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan selama dua bulan terakhir tahun ini. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami aturan dan sanksi yang diberlakukan terhadap pelanggaran kebersihan.

“Mulai 1 Januari, kita akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sanksinya berupa denda Rp1 juta atau sanksi sosial,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga Teluk Ambon agar tetap bersih dan berkelanjutan. Dalam penerapannya, pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku dan Universitas Pattimura, guna memperkuat pengelolaan sampah laut.

“Kita berharap beberapa bulan ke depan, kapal pengeruk sampah yang direncanakan bersama pihak provinsi dan universitas sudah bisa beroperasi, sehingga volume sampah di Teluk Ambon bisa berkurang,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin membuang sampah pada tempatnya. Ia menegaskan bahwa alasan jarak bukan pembenaran untuk tidak menjaga kebersihan lingkungan.

“Kalau tempat sampah jaraknya 30 meter, apa susahnya jalan sedikit buang sampah ke sana? Tidak mungkin kita bangun tempat sampah di setiap satu meter. Kewajiban masyarakat adalah membuang sampah pada TPS yang disediakan pemerintah,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Wali Kota Ambon menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap pelanggar aturan kebersihan.

“Kalau mau buang sampah sembarangan, jangan tinggal di Kota Ambon. Kita mau jaga Ambon untuk tetap bersih,” tutupnya.

 

Sumber: