Pemkot Ambon Klarifikasi Isu Sertifikasi ISO, Taso Tegaskan Tak Ada Kerugian Daerah

Pemkot Ambon Klarifikasi Isu Sertifikasi ISO, Taso Tegaskan Tak Ada Kerugian Daerah

--

DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media daring dan media sosial mengenai kegiatan sertifikasi ISO di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. F. Taso, M.Si, menanggapi pemberitaan dari Cahaya Media Timur dan Info-Ambon.com yang tayang pada 17 Oktober 2025, serta unggahan akun TikTok @cahayamedia1 yang mendesak Wali Kota mencopot dirinya dari jabatan kepala dinas.

Dalam keterangannya, Taso menegaskan bahwa kegiatan sertifikasi ISO tersebut bukan dimulai pada masa kepemimpinannya, melainkan merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Ambon dan PT AIS sebagai penyedia jasa konsultan ISO yang telah ditandatangani pada tahun 2021 oleh Wali Kota Ambon saat itu, Richard Louhenapessy, untuk periode kerja sama 2021–2024.

“Perlu kami luruskan bahwa kerja sama ini bukan dimulai di masa saya menjabat. PKS tersebut sudah ditandatangani pada tahun 2021, sedangkan saya baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan setelah PKS ditandatangani,” tegas Taso.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk mendorong pelayanan prima dan penjaminan mutu pendidikan melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 serta MOP ISO 21001:2018 di sekolah-sekolah Kota Ambon. Program ini berjalan pada tahun 2022 dan 2023, namun tidak dilanjutkan pada 2024 karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendorong dilakukan evaluasi atas efektivitas penerapan ISO di sekolah.

“Alasan penghentian kerja sama ini dilakukan karena adanya temuan BPK dan juga dipandang perlu adanya evaluasi terhadap sekolah yang telah menerapkan ISO untuk melihat sejauh mana efektivitas dan manfaat penerapan ISO di sekolah,” jelasnya.

Taso menambahkan, Dinas Pendidikan hanya menyalurkan dana sesuai ketentuan PKS kepada pihak penyedia jasa, sementara rincian pembayaran kepada pihak-pihak terkait sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa, bukan Dinas Pendidikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa BPK RI Perwakilan Maluku telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai dokumen seperti PKS, rincian belanja, bukti transaksi, hingga hasil wawancara dengan pihak terkait.

“Rekomendasi BPK sudah kami tindaklanjuti semuanya, termasuk pengembalian dana ke kas daerah oleh pihak penyedia jasa atas selisih antara perencanaan dan realisasi. Pengembalian dilakukan sesuai rekomendasi dan bukti setoran (STS) telah kami serahkan ke BPK dan Inspektorat,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia memastikan tidak ada kerugian keuangan daerah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Semua dana telah dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak ada kerugian dari sisi pemanfaatan anggaran,” tegas Taso.

Menanggapi kabar tentang kenaikan biaya sertifikasi hingga Rp35 juta per sekolah, Taso menepis isu tersebut dengan tegas.

“Pihak Penerima Jasa ISO pernah mengajukan usulan untuk menaikkan besaran biaya sertifikasinya, namun Pemerintah Kota Ambon tidak pernah menyetujui usulan kenaikan biaya dari pihak penyedia jasa. Tidak ada perubahan dalam PKS. Biaya tetap mengacu pada nilai awal, yaitu Rp 25 juta, bukan Rp 35 juta seperti yang diberitakan,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan ISO telah membawa dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kota Ambon. Sekolah-sekolah penerima sertifikasi kini memiliki sistem manajemen pelayanan pendidikan yang lebih tertata.

Taso juga memaparkan peningkatan signifikan dalam capaian mutu pendidikan Kota Ambon. Berdasarkan data Rapor Pendidikan BPMP 2024, indeks SPM Pendidikan Ambon meningkat dari 60,61 pada 2023 menjadi 71,73 pada 2024, dan naik lagi menjadi 75,1 di tahun 2025.

“Indeks SPM Pendidikan kita meningkat dari 60,61 pada tahun 2023 menjadi 71,73 di tahun 2024, dan tahun 2025 naik lagi menjadi 75,1. Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Maluku, Ambon berada pada nilai dan level tertinggi,” ujarnya.

 

Melalui klarifikasi ini, Pemkot Ambon menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan maupun kerugian keuangan daerah dalam pelaksanaan sertifikasi ISO di Dinas Pendidikan. Pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas, seiring komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kota Ambon.

Sumber: