Pemkot Ambon Perkuat Transparansi Keuangan Daerah Lewat Sistem Digital SILAPAR

Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena-dok instagram @bodewinwattimena-
DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah (SILAPAR) sebagai bagian dari transformasi menuju era digital.
“Peluncuran SILAPAR merupakan langkah konkret pemerintah kota untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan era digitalisasi,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Selasa 14 Oktober 2025.
Ia menegaskan, sistem manual dalam pengelolaan keuangan daerah sudah tidak relevan di tengah kemajuan teknologi saat ini dan harus segera digantikan dengan sistem digital yang lebih efisien, efektif, serta transparan.
“Kalau kita ingin terus maju dan tidak tertinggal, maka penyesuaian dari sistem manual ke sistem digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” ujar dia.
Selain memperkenalkan SILAPAR, Pemkot Ambon juga telah menetapkan peta jalan elektronifikasi keuangan daerah periode 2025–2027 sebagai arah kebijakan digitalisasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dokumen tersebut telah disahkan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 3333 pada 19 Agustus 2025.
Bodewin menegaskan bahwa seluruh OPD wajib berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan peta jalan tersebut. Ia menargetkan seluruh transaksi keuangan Pemerintah Kota Ambon sudah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) paling lambat pada Juni 2026.
“Mulai tahun depan, tidak ada lagi pembayaran tunai, termasuk untuk perjalanan dinas. Semua transaksi dilakukan secara nontunai agar lebih mudah diawasi dan akuntabel,” ujar dia.
Langkah digitalisasi tersebut juga diperluas melalui kerja sama dengan Bank Maluku–Maluku Utara untuk penerapan sistem pembayaran digital di pasar-pasar milik pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pemasangan alat perekam transaksi di restoran, hotel, dan kafe di seluruh Kota Ambon untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah.
Dengan penerapan SILAPAR, Bodewin berharap seluruh penerimaan daerah, termasuk pajak dan retribusi, dapat dipantau secara real-time. Sistem ini memungkinkan proses evaluasi kinerja penerimaan dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Selama ini saya hanya bisa melihat saldo kas daerah pagi dan sore dari laporan Bank Maluku. Ke depan, saya ingin bisa memantau penerimaan pajak setiap saat dari ponsel saya,” ujar dia.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan, mencapai Rp300 miliar hingga Rp350 miliar tanpa menaikkan tarif pajak, melainkan melalui inovasi digital dan optimalisasi pengelolaan aset.
Bodewin mengatakan digitalisasi bukan sekadar program teknologi, tetapi perubahan budaya kerja dan pelayanan publik.
“SILAPAR adalah langkah penting menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan sistem digital, masyarakat bisa percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar dikelola untuk kepentingan bersama,” ujar dia.
Peluncuran sistem tersebut berlangsung di ruang rapat, Balai Kota Ambon, dan dihadiri oleh Wali kota bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Bank Maluku–Maluku Utara. *
Sumber: