KSBSI Maluku Minta Pekerja Diliburkan Setiap Peringatan Hari Buruh

KSBSI Maluku Minta Pekerja Diliburkan Setiap Peringatan Hari Buruh

--

MALUKU.DISWAY.ID - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku, meminta para pengusaha untuk memberikan waktu libur sehari, bagi seluruh pekerja di Maluku setiap Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. 

Hal tersebut disampaikam Ketua KSBSI Maluku, Yehezkiel Haurissa, dalam sambutannya saat Peringatan Hari Buruh dengan melibatkan SOKSI, Pemprov dan Polda Maluku, yang dipusatkan di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (1/5/2026). 

Haurissa menyebutkan, Peringatan Hari Buruh Internasional yang diperjuangkan lewat Konferensi Sosialis Internasional pada tahun 1989 silam atau yang disebut peristiwa Haymarket. Dimana hak-hak Buruh diperjuangkan hingga ditetapkan dan diperingati setiap tanggal 1 Mei. 

"Maka itu, kami meminta pemerintah daerah bersama para pengusaha, khususnya di Maluku agar seluruh pekerja bisa diliburkan setiap peringatan Hari Buruh 1 Mei," pintanya. 

Menurutnya, untuk peringatan Hari Buruh kali ini berbeda dengan sebelumnya, yakni bukan orasi melainkan aksi sosial dengan melibatkan SOKSI serta unsur pemerintah. 

Mulai dari jalan santai, senam erobik, pembagian sembako hingga doorprize bagi ratusan Buruh bersama keluarga. 

"May Day tahun ini agak berbeda dari tahun-tajun kemarin. Kali ini bukan dalam bentuk orasi tapi aksi sosial. Dan banyak sumbangsih dari berbagai instansi, termasuk SOKSI dan Polda Maluku," sebutnya. 

Dijelaskan, Buruh dan KSBSI juga harus dilibatkan dalam setiap agenda pemerintah. Karena KSBSI dan Buruh harus tetap bersinergi dalam membangun daerah. 

"Tiga unsur ini, Buruh, KSBSI dan unsur pemerintah yang didalamnya ada TNI Polri, tidak bisa dilepaspisahkan. Harus tetap bersinergi dalam membangun Maluku," ucapnya. 

Haurissa juga menekankan, bahwa KSBSI akan terus menyuarakan apa yang menjadi hak-hak pekerja, terkhusus di Maluku. 

"KSBSI akan terus ada dalam memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak pekerja. Dan kami berharap, May Day di tahun-tajun berikutnya, kegiatan sosial seperti ini akan terus berlangsung," tutupnya. 

Tempat yang sama, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Maluku, M. Rizal Latuconsina menilai, apa yang menjadi usulan KSBSI Maluku akan disampaikan kepada Gubernur Maluku. Sehingga akan dirapatkan bersama para pengusaha dan pihak terkait lainnya. 

"Ini akan saya sampaikan dulu kenak Gubernur. Dan kalau memang disetujui, mungkin akan kami mulai dengan menyurati para pengusaha di Maluku tentang itu," terang Latuconsina. 

Disinggung soal hak-hak burun di Maluku, Latuconsina mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menerima sejumlah keluhan dari pekerja, baik sola PHK maupun upah 2026 yang belum diterapkan perusahaan. 

Sumber: