Tekan Kriminalitas, Polsek Salahutu Musnahkan 1.700 Liter Miras Jenis Sopi
Polsek Salahutu Musnahkan 1.700 Liter Miras Jenis Sopi-Dok Polres Maluku Tengah-
DISWAY.ID – Guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Salahutu memusnahkan 1.700 liter minuman keras tradisional jenis sopi. Ribuan liter miras ilegal hasil razia tersebut ditumpahkan ke tanah di halaman Mapolsek Salahutu, Negeri Tulehu, Maluku Tengah, Senin 29 Desember 2025.
Kapolsek Salahutu, AKP Aris, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Salahutu dan Kota Ambon yang belakangan kerap terjadi gangguan keamanan.
“Minuman keras kerap menjadi pemicu konflik, baik antarkelompok, suku, maupun pemuda. Oleh karena itu, pemusnahan ini menjadi langkah preventif agar potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir,” ujar AKP Aris.
Langkah Preventif Menjelang Lonjakan Aktivitas Warga
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan membocorkan kemasan plastik di hadapan unsur Muspika Salahutu. AKP Aris berharap, pembersihan peredaran miras ini dapat memberikan rasa aman bagi warga di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Ambon Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya menyatakan bahwa pemberantasan miras ilegal adalah strategi utama menjaga stabilitas di wilayah Maluku.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal karena dampaknya sangat besar terhadap gangguan kamtibmas. Konsumsi miras sering menjadi pemicu tindak kekerasan dan konflik sosial. Oleh karena itu, tindakan tegas dan konsisten akan terus kami lakukan,” tegas Kombes Pol Yoga.
Selain tindakan tegas, pihak kepolisian juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk berhenti memproduksi maupun mengonsumsi miras. Warga diimbau segera melapor jika menemukan adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan mereka.
Agenda pemusnahan ini turut dihadiri oleh perwakilan Camat Salahutu, Danramil 1504 Salahutu Kapten Inf. Hamlek Lumamuly, Raja Negeri Tulehu, serta jajaran personel Polsek Salahutu. *
Sumber: