Pemkot Ambon Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Pemkot Ambon Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena-Dok Pemkot Ambon-

DISWAY.ID - Pemerintah Kota Ambon memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan penghormatan kepada para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Kamis, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan pemerintah daerah setelah mencermati kondisi nasional serta menindaklanjuti imbauan Kapolri terkait larangan pesta kembang api saat malam Tahun Baru.

“Hari ini kami telah memantau perayaan Natal di Ambon dan semuanya berjalan dengan baik. Adapun konflik-konflik kecil yang terjadi merupakan hal yang biasa dan dapat ditangani dengan cepat,” ujar dia.

Menurut Bodewin, langkah meniadakan pesta kembang api menjadi bentuk solidaritas dan ungkapan duka cita Pemerintah Kota Ambon kepada masyarakat di Sumatera yang tengah tertimpa musibah bencana alam.

Ia menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan perayaan Natal dan malam pergantian tahun di Ambon tetap berlangsung aman, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap sesama warga bangsa yang sedang mengalami cobaan.

“Karena kami turut berbela rasa kepada saudara-saudara kita di Sumatera. Yang paling penting adalah bagaimana perayaan Natal dan tahun baru dilaksanakan dengan penuh makna, sembari kita menghormati dan mendoakan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Ambon juga mengajak masyarakat untuk memaknai Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan yang bersifat positif, salah satunya melalui doa bersama bagi para korban bencana.

“Alangkah lebih baik jika Natal dan Tahun Baru kita isi dengan doa bersama untuk mereka yang tertimpa musibah di Sumatera, agar diberikan kekuatan dan pemulihan,” kata dia.

Lebih lanjut, Bodewin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon bersama aparat keamanan akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru di ibu kota Provinsi Maluku tersebut berjalan aman, damai, dan kondusif.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan izin pelaksanaan pesta kembang api pada puncak malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kebijakan larangan pesta kembang api dan penggunaan petasan ini tidak hanya berlaku di Ambon. Sejumlah pemerintah daerah lainnya juga menerapkan aturan serupa sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat selama perayaan Tahun Baru. *

Sumber: