DISWAY.ID - Kasus salah tangkap mencoreng citra Polres Maluku Tenggara (Marla) . Oknum kepolisian setempat diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu warga bernama Elvis Vinus Fautngil yang merupakan korban salah tangkap.
Elvis Vinus Fautngil dituding terlibat dalam kasus pembacokan di samping Hotel di Kabupaten Marla pada Sabtu 20 September 2025.
Elvis diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum Polisi. Padahal Elvis Vinus Fautngil hanyalah korban salah tangkap.
Fredy Wenehen, sepupu Elvis, menuturkan, bahwa mulanya korban dijemput oleh beberapa polisi berpakaian sipil lalu dibawa ke Mapolres Malra.
Di sana, Elvis diperlakukan tidak semestinya meski sebenarnya ia bukan orang yang terlibat dalam insiden tersebut.
Ia menyebut bahwa sepupunya mendapat perlakuan kasar dari dua anggota polisi, yakni Bripda Paet Rahalus dan Bripda Devian.
Dalam pengakuannya, Elvis menyatakan dirinya dipukul memakai tongkat T serta ditampar berulang kali. Kekerasan itu dilakukan untuk memaksanya mengakui perbuatan yang bukan dilakukannya.
Akibat tindak kekerasan tersebut, ia mengalami memar cukup serius di bagian paha dan hingga kini masih mengalami trauma mendalam.
Menanggapi itu, Polres Malra menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada dua anggota kepolisian tersebut.
Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menegakkan disiplin serta aturan di internal kepolisian.
Selain memastikan penindakan, Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban maupun masyarakat atas tindakan kekerasan yang dilakukan anak buahnya.
“Secara pribadi saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan kekerasan tersebut. Untuk biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya siap ditanggung oleh Polres Malra,” ucapnya.
Ia turut mengapresiasi sikap keluarga korban yang bersedia hadir memenuhi undangan mediasi dari Polres Malra.
“Kami sangat menghargai keluarga korban yang mau duduk bersama, sehingga situasi tetap kondusif,” katanya menambahkan
“Segera kami tindak dua oknum polisi yang diduga menganiaya korban salah tangkap atas nama Elvis Vinus Fautngil,” kata Rian, di Ambon, Senin.