DISWAY.ID - Dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, diduga menjadi korban kekerasan oleh 11 oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor pada Senin 22 September 2025.
Dilansir dari Antara, salah satu korban bernama Jamina Rumadedey (26) menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIT.
Saat itu, korban lainnya bernama Abdul Haji Rumaday (30) sedang berada di rumahnya, tiba-tiba datang 11 orang oknum Brimob. Sempat terjadi interaksi cekcok di antara mereka, hingga pada akhirnya berujung pada aksi pemukulan oleh belasan oknum Brimob tersebut terhadap seluruh keluarga di dalam rumah.
Aksi itu menyebabkan para korban mengalami cedera. Usai kejadian, korban bersama sekitar 100 warga langsung mendatangi Markas Kompi 3 Yon B Pelopor.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) SBT AKBP Alhajat mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan oleh belasan anggota Brimob, berawal dari kesalahpahaman.
Dia menjelaskan, awalnya saat pesta pernikahan, Minggu 21 September 2025, ada seorang anggota Brimob yang dianiaya oleh sejumlah orang.
"Sebenarnya ini hanya salah paham. Saat ada acara pesta nikah, terjadi saling senggol," kata Kapolres.
Situasi kemudian memanas ketika seorang anggota Brimob dikabarkan dipukul oleh beberapa orang di lokasi pesta.
Merasa tidak terima, rekan-rekan anggota Brimob tersebut berusaha mencari para pelaku, namun tidak berhasil.
"Tadi siang, anggota Brimob datang langsung ke rumah terduga pelaku. Di sana, terjadi pemukulan," jelasnya.
Polisi saat ini fokus pada upaya meredakan situasi dan menenangkan massa. "Yang jelas ada kesalahpahaman. Sekarang, alhamdulillah, situasi sudah tenang. Tadi keluarga korban sudah saya terima di ruangan. Mereka menyerahkan prosesnya kepada proses hukum yang akan dilanjutkan oleh Dansat Brimob," ucapnya.
Kasus Ditangani Polda Maluku Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, kasus tersebut kini sedang ditangani Propam Polda Maluku.
“Kasus ini sedang ditangani tim gabungan dari Propam Polda Maluku dan Provos Brimob,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Senin 22 September 2025.
Ia menyatakan pihaknya menyesalkan tindakan belasan anggota Brimob Kompi 3 Batalyon B yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
“Kapolda sudah langsung memerintahkan Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku menuju SBT untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,” ujarnya.