Silanno menambahkan, BPKAD memiliki peran mengoordinasikan pengelolaan aset bersama seluruh OPD sebagai pengguna barang daerah. Karena itu, kelancaran inventarisasi sangat bergantung pada ketersediaan informasi yang akurat dari masing-masing perangkat daerah.
Ia berharap, koordinasi antara BPKAD dan seluruh pengguna barang dapat berjalan optimal sehingga proses pendataan tidak mengalami hambatan.
“BPKAD ini lebih banyak mengoordinasikan aset-aset yang ada. Paling tidak, kita harus mendapatkan informasi yang jelas dari masing-masing OPD, sehingga koordinasi antara BPKAD dengan pengguna barang juga berjalan lancar,” imbuhnya.
Dirinya juga menargetkan, proses inventarisasi seluruh aset daerah tersebut dapat diselesaikan paling lambat Oktober ini.
"Penyelesaian inventarisasi diharapkan menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat administrasi dan pengawasan aset. Sekaligus mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang lebih tertib dan akuntabel pada akhir tahun anggaran 2026," tutupnya. (*)