MALUKU.DISWAY.ID - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, menjadi berkah bagi 31 nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pada momen itu, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo menyerahkan 31 Pas Kecil dan E-BPKP kepada nelayan Desa Ujir dan Desa Samang yang memiliki kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT).
Penyerahan dokumen kapal tersebut dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan nelayan, usai upacara peringatan HUT RI ke-81 di halaman Kantor UPP Kelas III Dobo, Senin (17/8/2026).
Dokumen diserahkan langsung Kepala UPP Kelas III Dobo, Ruswan Wusurwut, didampingi Kepala Perwakilan Perikanan Provinsi di Dobo.
Penyerahan dokumen kapal tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen UPP Kelas III Dobo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pesisir, sekaligus mendorong tertib administrasi dan legalitas kapal nelayan di Kepulauan Aru.
Kepala UPP Kelas III Dobo, Ruswan Wusurwut, mengatakan penerbitan dan penyerahan Pas Kecil tersebut merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi dengan pihak Perikanan dan Kelautan, pemerintah daerah, pemerintah desa, camat, serta masyarakat nelayan.
"Kami dari Kantor UPP Kelas III Dobo menyerahkan Pas Kecil sebanyak 31 kepada nelayan yang ada di Desa Samang dan Desa Ujir. Untuk itu, kami melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak Perikanan dan Kelautan, sehingga pada momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini kami dapat menyerahkannya kepada nelayan," ujarnya.
Ruswan mengungkapkan, sebelum dokumen diterbitkan, pihak UPP bersama tim ahli ukur terlebih dahulu melakukan proses pengukuran kapal di desa-desa penerima.
Ia menjelaskan, Pas Kecil dan E-BPKP bukan sekadar dokumen administrasi, tapi merupakan bukti legalitas kapal sebagai sarana transportasi laut yang digunakan masyarakat.
"Penyerahan ini secara simbolis menunjukkan bahwa dokumen tersebut merupakan salah satu bentuk bukti dokumen legalitas transportasi laut. Tujuannya ke depan agar nelayan bisa mendapatkan berbagai kemudahan, termasuk bantuan minyak subsidi dari pemerintah dan kebutuhan lainnya yang dibutuhkan nelayan," jelasnya.
Untuk itu, dia menargetkan agar kapal-kapal nelayan di seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Aru yang memenuhi ketentuan dapat memiliki Pas Kecil.
Memang, akuinya, masih banyak kapal nelayan di Kepulauan Aru yang belum memiliki dokumen tersebut. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat di berbagai desa.
"Target kami semua desa di Aru, bagi masyarakat yang memiliki perahu atau kapal nelayan, harus memiliki Pas Kecil. Masih banyak yang belum mendapatkannya. Pada momentum Hari Perhubungan nanti kami juga akan membagikan lagi bagi mereka yang belum mendapatkan Pas Kecil," pungkasnya.(*)