Diduga Positif Narkoba, Kapolsek Leihitu DiCopot

Kamis 13-08-2026,06:52 WIB
Reporter : Abdul Rajak Hupeka
Editor : Nardi

MALUKU.DISWAY.ID - IPTU LOY yang merupakan Kapolsek Leihitu Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Polda Maluku, dicopot dari jabatannya karena dugaan mengkonsumsi narkotika.

Informasi penangkapan Iptu LOY diketahui setelah personel Bidpropam Polda Maluku mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan internal.

Kabarnya, Iptu LOY diamankan setelah tidak menghadiri kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) bersama Kapolda Maluku. Ketidakhadiran itu kemudian menjadi perhatian pimpinan. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, menyebutkan, atas perintah Kapolda Maluku, personel Bidpropam Polda Maluku kemudian melakukan pengecekan ke tempat tinggal atau asrama yang bersangkutan.

Setelah datang di Asrama dan dari pemeriksaan urine yang dilakukan, Iptu LOY diduga menunjukkan hasil positif narkotika.

Namun dugaan tersebut hingga kini belum disertai penjelasan resmi dari Polda Maluku mengenai jenis zat yang terdeteksi maupun hasil pemeriksaan lanjutan.

“Yang bersangkutan saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Iptu LOY telah diamankan.

“Yang tangkap Kabid Propam. Kalau terkait menggunakan narkoba, saya tidak tahu,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi membenarkan pencopotan Iptu LOY sebagai Kapolsek Leihitu dan ditempatkan di tempat khusus.

“Iptu LOY diamankan di tempat khusus oleh personel Propam Polda Maluku. Dia ditangkap bukan karena operasi narkoba, tapi operasi khusus dalam kegiatan penegakkan dan penertiban disiplin personel,” ujar Rositah.

Rositah menambahkan, Iptu LOY diduga menggunakan narkotika, namun proses penanganan perkara ini masih terus didalami. “Kasus Iptu LOY masih didalami,” pungkas Rositah.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait