Negeri Lama Dinobatkan Sebagai Desa Anti Korupsi 2025

Kamis 20-11-2025,13:53 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID - Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, dinobatkan sebagai Replika Desa Anti Korupsi Tahun 2025, hal ini tentunya menjadi suatu kehormatan sekaligus momentum penting bagi semua masyarakat agar terus memperkuat tata kelola pemerintahan dari aras terbawah secara transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik ini.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemdes Negeri Lama, BPD, serta para tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang telah bekerja keras membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutan yang dibacakan oleh, Pj. Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulette, pasa penilaian Desa Anti Korupsi, di Café Singgah Doloe, Negeri Lama, Kamis 20 November 2025.

Lanjutnya, pemerintah membuka diri seluas-luasnya terhadap masukan, rekomendasi, serta evaluasi yang akan disampaikan oleh tim penilai. Sebab menurutnya, guna membangun desa bebas korupsi perlu melibatkan semua pihak termasuk warga masyarakat.

“Pencegahan Korupsi ini bukan saja dilakuakn oleh pemerintah, tetapi kami juga butuh bantuan semua pihak termasuk masyarakat. Saya berharap Desa Negeri Lama ini dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Provinsi Maluku,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Provinsi Maluku, Jasmono, mengungkapkan desa ini mampu membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dan bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sehingga layak dijadikan sebagai replika desa anti korupsi.

“Dengan Desa Negeri lama dijadikan sebagai contoh desa anti korupsi menunjukkan bahwa entitas pemerintahan yang paling kecil dapat menjadi garda terdepan terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Maluku,” terangnya.

Tambahnya, kejahatan korupsi bersifat extraordinary crime, oleh sebab itu butuh partisipasi semua pihak selain pemerintah daerah dalam upaya pencegahannnya.

“Dengan upaya pencegahan yang bersifat kolaboratif ini kami optimis pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku dapat kita wujudkan, “pungkasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam penilaian Negeri Lama Sebagai Desa Anti Korupsi, yakni Kepala Inspektorat Kota Ambon, Selly Kalahatu, Kepala Dinas P3AMD, Meggy Lekatompessy, dan Camat Baguala, Lenny Lekatompessy. 

 

(MCAMBON/HS)

Tags :
Kategori :

Terkait