Guspurla Koarmada III Amankan KM Bangka Jaya 9 Pengangkut 40 Ton Solar Tanpa Dokumen

Minggu 16-11-2025,20:24 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID - Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada III mengamankan KM Bangka Jaya 9 yang kedapatan mengangkut 40 ton solar tanpa dokumen resmi saat melintas di perairan utara Pulau Buru, Maluku.

"Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pengamanan laut yang digelar KRI Panah-626," kata Danguspurla Koarmada III, Laksma TNI Andri Kristianto, dalam konferensi pers di Kantor Nala Satrol Koarmada IX, di Ambon, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa proses penangkapan bermula ketika KRI Panah-626 menghentikan kapal tersebut pada koordinat 03° 06′ 57″ LS – 126° 01′ 05″ BT sekitar pukul 18.15 WIT.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan empat palka ikan yang ternyata berisi sekitar 40 ton solar tanpa dokumen, sehingga masuk dalam kategori penyalahgunaan BBM berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Modus penyimpanan solar dalam palka ikan ini merupakan bentuk penyalahgunaan dan tidak sesuai peruntukannya,” tegas Laksma Andri Kristianto.

Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran administrasi pada awak kapal. Dari total 18 ABK, terdapat 16 orang yang tidak memiliki buku pelaut, sehingga melanggar Pasal 145 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Lebih lanjut, posisi penting di kapal seperti Kepala Kamar Mesin (KKM), mualim, dan masinis juga tidak memenuhi ketentuan safe manning sebagaimana tertuang dalam Pasal 135 undang-undang yang sama.

Dengan sejumlah temuan tersebut, KRI Panah-626 kemudian mengamankan KM Bangka Jaya 9 dan mengawalnya menuju Dermaga Irian Satrol Koarmada IX untuk proses penyidikan lanjutan oleh pihak berwenang.

Koarmada III menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan pelayaran, menegakkan hukum di laut, serta memastikan ketertiban di perairan Indonesia Timur.

Dirinya berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak melakukan pelanggaran di wilayah laut Indonesia.

 

“Koarmada III berkomitmen menegakkan hukum dan memastikan laut Indonesia Timur tetap aman,” ujar Laksma Andri Kristianto.

Tags :
Kategori :

Terkait