DISWAY.ID - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan sinabar di Desa Luhu, Kecamatan Huamual. Aktivitas tambang yang menggunakan merkuri sulfida ini kembali menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan risiko keracunan bagi warga sekitar.
“Meskipun sudah beberapa kali dilakukan penutupan lokasi oleh aparat penegak hukum, aktivitas penambangan tetap berlanjut. Penggunaan merkuri dalam proses penambangan ini sangat berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan dan keracunan bagi masyarakat,” kata Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli di Ambon, Rabu 12 nOVEMBER 2025.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan penambangan sinabar di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi dan tergolong ilegal. Selain merusak ekosistem, aktivitas itu juga mengancam keselamatan para penambang. “Penambangan ilegal ini sangat berisiko, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi keselamatan para penambang. Ancaman seperti longsor dan keracunan merkuri sangat nyata,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, pihaknya telah berulang kali melakukan upaya penertiban, namun luasnya area tambang dan keterlibatan banyak pihak membuat pengawasan perlu terus diperketat.
Terkait dugaan adanya praktik “jatah preman” yang melibatkan oknum aparat dan pemerintah desa, Kapolres menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. “Jika ada bukti keterlibatan oknum aparat maupun pemerintah desa dalam praktik ‘jatah preman’, kami akan mengambil langkah hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Polisi juga sedang menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak di tingkat desa yang diduga menjadi perantara dalam penagihan “jatah preman” kepada pemilik kolam tambang. Kapolres menegaskan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau agar pemerintah desa dan masyarakat tidak ikut serta dalam kegiatan penambangan ilegal, serta mendukung upaya kepolisian menjaga kelestarian alam. “Kami berharap pemerintah desa lebih proaktif dan masyarakat tidak ikut dalam aktivitas tambang ilegal, karena selain merusak alam juga membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres SBB berencana menggencarkan penyuluhan mengenai bahaya penggunaan merkuri serta dampak lingkungan akibat penambangan tanpa izin. “Kami akan terus memberikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya bagi kehidupan jangka panjang,” tambah Kapolres.
Ia memastikan pihaknya terus memantau laporan masyarakat terkait penambangan sinabar ilegal serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menegakkan hukum. “Dengan kolaborasi yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami yakin penambangan ilegal di wilayah ini bisa ditekan,” tutupnya.