Wawali Ambon Paparkan Ranperda Penyertaan Modal dan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu 12-11-2025,12:32 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID - Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang membahas dua agenda penting, yaitu pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Yapono, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Balai Rakyat, Belakang Soaya, pada Selasa 11 November 2025.

Dalam sambutannya, Ely Toisutta menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama DPRD Kota Ambon yang telah menetapkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah menjadi Peraturan Daerah.

“Penyertaan modal pemerintah kota pada Perumda Air Minum Tirta Yapono dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta mutu pelayanan air minum kepada masyarakat,” ujar Toisutta.

Ia menegaskan, penyertaan modal tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penetapan melalui peraturan daerah menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan penyertaan modal yang profesional, transparan, proporsional, dan akuntabel,” tambahnya.

Selain membahas ranperda tersebut, Wawali juga memaparkan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tema pembangunan Kota Ambon tahun depan ditetapkan sebagai “Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera”, dengan delapan prioritas utama, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur dasar, serta optimalisasi reformasi birokrasi.

Ia menjelaskan, rancangan APBD Tahun 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1.125.829.497.436, yang terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp238.892.026.707 dan pendapatan transfer sebesar Rp886.937.470.729. Sedangkan total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.175.829.497.436, dengan rincian belanja operasi Rp974.768.585.536, belanja modal Rp100.000.000.000, belanja tidak terduga Rp10.000.000.000, dan belanja transfer Rp91.060.911.900.

Menutup sambutannya, Ely Toisutta menyampaikan harapannya agar pembahasan KUA dan PPAS 2026 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan kesepakatan yang tepat waktu.

“Harapan kami, pembahasan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga APBD 2026 dapat segera ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan kota,” tutupnya.

Tags :
Kategori :

Terkait