DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Ketahanan Pangan resmi meluncurkan program Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa bantuan beras dan minyak goreng bagi masyarakat penerima manfaat di seluruh kabupaten dan kota di Maluku.
Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di halaman Kantor Kesehatan Pelabuhan Ambon pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 15.00 WIT.
Program ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Badan Pangan Nasional pada 22 September 2025 yang membahas paket kebijakan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja. Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung langkah pemerintah pusat menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menjelaskan bahwa bantuan pangan tersebut menyasar 123.522 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku. Setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, dengan penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yakni Oktober dan November 2025. Artinya, setiap KPM akan mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Rincian penerima manfaat meliputi:
Kota Ambon: 10.050 KK
Buru: 11.524 KK
Buru Selatan: 5.398 KK
Maluku Tengah: 29.375 KK
Seram Bagian Barat: 16.352 KK
Seram Bagian Timur: 10.124 KK
Kota Tual: 4.843 KK
Maluku Tenggara: 10.358 KK
Maluku Barat Daya: 7.175 KK
Kepulauan Tanimbar: 10.521 KK