Bupati Aru Teken MoU Pengawasan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2029 ‎

Bupati Aru Teken MoU Pengawasan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2029  ‎

--

‎MALUKU.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU, tentang Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎‎Penandatanganan MoU terkait netralitas ASN dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pemilihan Gubernur tahun 2029, itu berlangsung di ruang kerja Bupati Aru, Selasa (20/10/2026).‎

‎Kabag Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Marvin Salakay, menyebutkan, MoU itu merupakan yang pertama kali dilaksanakan antara Pemda dan Bawaslu Aru.

‎‎“MoU ini adalah yang pertama kali dilaksanakan antara Pemda dan Bawaslu,” tegas Marvin.‎

‎Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, berharap ke depan Bawaslu dan Pemda Aru terus menjalin komunikasi yang baik demi kelancaran seluruh tahapan Pilpres dan Pileg.

‎‎“Ke depan Bawaslu dan Pemda Aru selalu berkomunikasi baik demi kelancaran seluruh tahapan Pilpres dan Pileg,” harap Kaidel.‎

‎Turut hadir, Wakil Bupati Kepulauan Aru Mohamad Djumpa, didampingi Plh. Sekretaris Daerah Adolof Pokar, Asisten I Setda Gadafi Rumra, Asisten II Setda Drs. Karel Huwae, Kepala BKPSDM Buddhin Layuta, serta Kabag Kerja Sama Setda Marvien Salakay.

‎‎Sementara dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru hadir Ketua Alan Huwae, dan Anggota Bawaslu Novita Ohoiulun dan Yadi Salay, Kepala Sekretariat Fredek Sogalrey, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru. (*)

Sumber: