Resmi Pimpin Golkar Kota Ambon, Toisutta Siap Hadapi Gugatan Sianressy Cs
--
MALUKU.DISWAY.ID – Ely Toisutta resmi terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Ambon periode 2026-2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) X, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Sabtu (10/10/2026).
Wakil Walikota Ambon ini, tak tinggal diam atas sejumlah tudingan yang dilayangkan para pengurus kecamatan lewat kuasa hukum mereka Ronny Sianressy. Termasuk beberapa aksi yang dilakukan Sianressy Cs di luar gedung pelaksanaan Musda.
Mulai dari tudingan Musda X Ilegal dan Perbuatan Melawan Hukum (PHM), penunjukan pengurus kecamatan yang tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga dianggap menghalalkan segala cara demi mendapatkan posisi Ketua DPD II Golkar, semua disikapinya dengan tegas.
Kepada wartawan usai Musda, Toisutta menyebutkan, tidak gentar dan siap menghadapi proses hukum yang ditempuh pihak-pihak yang keberatan dengan hasil Musda.
"Kami siap 100 persen. Beta (Saya) kira, teman-teman, kita sudah terbiasa melalui dinamika-dinamika yang seperti ini," tegas Toisutta.
Dikatakan, pelaksanaan Musda X Golkar Kota Ambon telah melalui seluruh tahapan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk AD/ART, petunjuk pelaksanaan (Juklak), dan peraturan organisasi (PO).
Menurutnya, kehadiran sejumlah pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku dalam Musda tersebut menjadi bagian dari proses organisasi yang telah dijalankan.
Toisutta juga menegaskan, bahwa pelaksanaan Musda mendapat kehadiran dan mandat resmi dari DPD I Golkar Provinsi Maluku.
"Teman-teman DPD I Provinsi Maluku hadir langsung dalam Musda ini dengan mandat resmi yang diberikan DPD I. Dinamika di Partai Golkar memang cukup tinggi, tetapi Alhamdulillah, Musda ini bisa selesai dengan baik," sebutnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Ambon ini menilai, Partai Golkar memiliki mekanisme internal yang dapat ditempuh kader, apabila merasa keberatan atau tidak puas terhadap hasil Musda.
Dia bahkan mempersilakan para kader yang merasa dirugikan, untuk menggunakan haknya melalui jalur organisasi, termasuk mengajukan persoalan tersebut ke Mahkamah Partai.
"Kalau ada kader-kader yang merasa tidak senang atau kurang puas, silakan. Ada jalurnya. Mereka bisa menggunakan hak bicara dan hak pembuktian di Mahkamah Partai. Saya kira itu ruang yang dimungkinkan Partai Golkar bagi teman-teman yang ingin menyampaikan aspirasinya," jelasnya.
Disinggung soal tudingan menghalalkan segala cara, Toisutta mengaku, bahwa penunjukannya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon berasal dari DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku.
Dalam kapasitas itu, sambungnya, dirinya diberi tugas untuk menyelesaikan tahapan organisasi, melakukan konsolidasi, serta berkoordinasi dengan jajaran DPD II hingga pengurus di tingkat kecamatan.
Sumber: