Beras SPHP Bulog Langka di Dobo, Pemkab Kepulauan Aru Waspadai Permainan Spekulan ‎

Beras SPHP Bulog Langka di Dobo, Pemkab Kepulauan Aru Waspadai Permainan Spekulan  ‎

--

‎MALUKU.DISWAY.ID - Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog, sangat langka di Kabupaten Kepulauan Aru. Pemerintah setempat lewat Dinas Ketahanan Pangan mulai memperketat pengawasan, karena takut jatuh ke tangan spekulan. 

‎Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kepulauan Aru, Marwan Mardana, menegaskan, beras SPHP bukan komoditas untuk dimainkan demi keuntungan pribadi. Beras tersebut diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.

‎Dijelaskan, harga resmi beras SPHP kemasan 5 kilogram ditetapkan sebesar Rp67.500. Sementara batas toleransi harga di tingkat mitra resmi maksimal Rp70.000.

‎"Kami sudah menegaskan kepada mitra agar tidak menjual beras SPHP kepada pengusaha lain untuk dijual kembali. Jika ada yang menjual di atas harga toleransi tersebut, kami tidak segan mengambil tindakan tegas," kata Marwan kepada wartawan, 3 September 2026.

‎Saat ini, kata dia, Bulog Cabang Tual telah menunjuk empat mitra resmi di Kota Dobo untuk menyalurkan beras SPHP langsung kepada masyarakat.

‎Pemerintah Daerah Kepulauan Aru juga ikut menopang distribusi tersebut dengan mengalokasikan stimulus sebesar Rp20 juta dari APBD untuk membantu operasional penyaluran beras.

‎Namun, persoalan distribusi tidak sederhana. Keterbatasan pasokan diperparah kendala transportasi feri, sementara Bulog Tual juga harus membagi kuota untuk wilayah Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya.

‎Situasi inilah yang kemudian membuka celah munculnya dugaan permainan di tingkat pedagang.

‎Marwan juga mengungkapkan, adanya indikasi pedagang kecil membeli beras SPHP dalam jumlah cukup banyak secara eceran, sekitar 8 hingga 10 karung.

‎"Beras tersebut diduga kemudian ditimbun untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi," bebernya.  

‎Pemkab Aru, lanjut Marwan, tidak ingin praktik semacam itu berkembang dan membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan beras murah.

‎Tim pengawas pun langsung diturunkan ke lapangan untuk memeriksa rantai distribusi, mulai dari penyaluran hingga peredaran beras SPHP di pasar.

‎"Saya sudah perintahkan Kepala Bidang (Kabid) terkait untuk mengecek seluruh lini lapangan. Beras SPHP ini ditujukan untuk konsumsi langsung masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan lagi demi keuntungan pribadi," tegas Marwan.

‎Pemkab Kepulauan Aru, kata dia, memastikan pengawasan akan diperketat. Mitra maupun pihak lain yang kedapatan menyalahgunakan distribusi beras SPHP terancam ditindak sesuai ketentuan.

Sumber: