Berkas Dugaan Korupsi Bank Maluku-Malut Telah Diserahkan ke BPK RI

Berkas Dugaan Korupsi Bank Maluku-Malut Telah Diserahkan ke BPK RI

--

MALUKU.DISWAY.ID - Penyidikan dugaan korupsi pengadaan pakian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar, memasuki babak baru.

Kasi Intelijen Kejari Ambon, Sudarmono Tuhulele, mengungkapkan, berkas dugaan dugaan korupsi pakaian seragam pada Bank Maluku telah diserahkan ke tim auditor BPK RI, untuk kepentingan audit kerugian keuangan negara. 

"Untuk kasus pengadaan pakaian pada Bank Maluku Malut itu baru saja diserahkan berkasnya beberapa pekan lalu ke auditor BPK RI untuk kepentingan audit," kata Tuhulele, ketika dikonfirmasi wartawan via seluler, 22 Juni 2026 kemarin.

Karena berkasnya baru diserahkan, lanjut Tuhulele, maka penyidik masih menunggu kerja dari tim auditor BPK RI.

"Jadi intinya kita masih tunggu hasil audit juga ya. Kalau sudah ada hasil auditnya, pasti progresnya jalan lagi," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dari 131 orang yang digarap, sudah diketahui jumlah penerima  uang sebanyak 500  orang. Modusnya, Bank Maluku tidak adakan pengadaan pakaian seragam, tapi uangnya diberikan kepada masing-masing pegawai, dengan nilai per orang menerima Rp.7 juta hingga Rp.50 juta.

"Itu di RKA (Rencana Kerja Anggaran) pengadaan pakaian seragam, tapi dalam pelaksanaannya mereka usulkan ke Direksi untuk bagi-bagi uang. Lalu masalahnya juga tidak ada RAB. Tidak ada lelang. Dan saat diusulkan ke pimpinan waktu itu, ya mereka juga terima, akhirnya uang dicairkan, padahal itu tidak boleh," ungkap salah satu sumber, sebagaimana dilansir dari salah satu media di Kota Ambon, 3 Februari 2026 lalu.(*)

Sumber: