Pengumuman Calon Sekkot Ambon Tertunda, Walikota: Butuh Pertek dari BKN
--
MALUKU.DISWAY.ID - Proses seleksi Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon, masih terus berlanjut.
Penentuan tiga besar calon Sekkot, masih membutuhkan Peraturan Teknis (Pertek) dari BKN, kemudian diserahkan ke kepala daerah untuk menentukan satu calon terpilih.
Kepda wartawan, Rabu (20/5/2026), Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menyebutkan, seluruh tahapan seleksi harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, hasil asesmen peserta tidak bisa langsung diumumkan ke publik.
“Jadi begini, mekanismenya itu setelah keluar hasil (asesmen), nanti pihak sekretariat akan melakukan penjumlahan nilai terlebih dahulu,” terang Walikota.
Menurutnya, setelah proses akumulasi nilai dilakukan oleh sekretariat, hasil tersebut kemudian harus diinput kembali ke dalam aplikasi BKN KCSN atau CSN, sesuai format yang telah ditentukan.
Proses itu, sambungnya, dilakukan secara bertahap hingga sistem BKN menghasilkan daftar tiga peserta dengan nilai terbaik.
“Dari hasil input sistem itulah, nantinya akan keluar nama-nama yang masuk dalam akumulasi tiga besar terbaik. Ada aplikasinya yang mesti kita lakukan tahap demi tahap,” bebernya.
Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Maluku ini menjelaskan, dari nilai seluruh peserta dimasukkan lagi ke dalam sistem BKN sebelum dikirim kembali, guna mendapatkan verifikasi lebih lanjut.
“Nilai-nilai itu semua harus di-input ke sana, ke dalam format yang sudah diberikan oleh BKN, lalu dikirim lagi ke sana. Jadi aplikasi itu mesti bolak-balik,” ujarnya.
Dikatakan, jika Pertek dari BKN telah diterbitkan dan dinyatakan memenuhi syarat, maka nama-nama tiga besar itu akan diserahkan langsung ke kepala daerah, untuk menentukan satu calon terpilih.
"Pertimbangan teknis BKN keluar menyatakan tiga besar diberikan ke kepala daerah, baru nanti kita pilih satu. Setelah itu, hasil penetapan kembali dimasukkan ke dalam Sistem Seleksi Calon ASN sebagai bagian dari prosedur administrasi," pungkasnya.
Walikota juga meminta masyarakat, untuk tetap bersabar dan memahami bahwa proses seleksi Sekkot Ambon tidak dapat dilakukan secara instan.
Dimana seluruh mekanisme harus dijalankan dan tidak bisa dilewati. Sehingga saat ini belum sampai pada pengumuman tiga besar calon.
“Jadi saya tidak bisa semata-mata begitu ada nilai langsung saya umumkan, tidak bisa. Proses itu tetap harus diikuti,” tutupnya. (*)
Sumber: