DPRD Maluku Kunjungi Setda Kepulauan Aru, Bahas Soal Pertanahan dan Pembangunan
--
MALUKU.DISWAY.ID — Perkuat sinergitas antar legislatif provinsi dan eksekutif di daerah, Komisi I DPRD Maluku mengunjungi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (8/5/2026).
Dalam koordinasi tersebut, beberapa isu strategis dibahas diantaranya terkait pertanahan dan pembangunan daerah.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Setda Kepulauan Aru itu, dihadiri anggota Komisi I DPRD Maluku Nina Batuatas, Sekretaris Daerah Kepulauan Aru Jacob Ubyaan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Aru Muhammad Alhadi Serang, beserta jajaran struktural masing-masing instansi.
Dalam rapat itu, Nina Batuatas menyebutkan, kunjungan yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi I DPRD Maluku, untuk memastikan proses pembangunan di daerah berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.
“Ini adalah agenda pengawasan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Maluku, guna memastikan proses pembangunan di daerah,” terang Nina, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (9/5/2026).
Dijelaskan, kehadiran jajaran Kantor Pertanahan dalam forum tersebut, juga dinilai penting mengingat aspek agraria dan tata ruang menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Tiga isu strategis yang menjadi prioritas dalam pertemuan itu, kemudian dibahas. Pertama, Pertama, harmonisasi kebijakan pertanahan, yakni sinkronisasi program strategis nasional dengan rencana pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi di lapangan.
Kedua, penyelesaian isu aset daerah, berupa koordinasi teknis terkait penataan aset pemerintah daerah agar memiliki legalitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ketiga, akselerasi pembangunan, mencakup pembahasan dukungan administrasi pertanahan dalam memfasilitasi proyek-proyek kepentingan umum demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Aru.
Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Aru, Muhammad Alhadi Serang, mengatakan, bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Sekretariat Daerah merupakan kunci dalam menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang sehat di daerah kepulauan.
“Dukungan teknis dari jajaran BPN diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan terkait tata kelola lahan di tingkat daerah,” pintanya.
Pertemuan itu, juga diharapkan dapat menjadi pijakan konkret bagi sinergi lintas instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Kepulauan Aru. (*)
Sumber: