Peringati Hari Buruh, DPC PDI Perjuangan Ambon Hadirkan Posko Hukum Gratis

Peringati Hari Buruh, DPC PDI Perjuangan Ambon Hadirkan Posko Hukum Gratis

--

MALUKU.DISWAY.ID – Peringati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Ambon menggelar kegiatan temu solidaritas bersama buruh dan pekerja, sekaligus membuka posko pengaduan dan konsultasi hukum gratis.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Ambon, Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, Stevanno Romer, menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian PDI Perjuangan terhadap kondisi pekerja, khususnya di sektor informal.

“Karena ini Hari Buruh Internasional, maka DPC PDI Perjuangan menyelenggarakan dua program. Pertama adalah temu solidaritas dengan buruh dan pekerja Kemudian membuka posko pengaduan dan konsulktasi hukum secara gratis,” terang Romer, di Sekretariat DPC PDIP Mangga Dua, Jumat (1/5/2026).

Dijelaskan, untuk temu solidaritas tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja, seperti tenaga bongkar muat di gudang arang, sopir mobil pick up di sejumlah pangkalan, hingga pengemudi ojek di beberapa titik di Kota Ambon.

“Temu solidaritas kali ini dilakukan bersama kelompok tenaga kerja bongkar muat di gudang arang, kemudian sopir mobil pick up di beberapa titik pangkalan seperti di kawasan Ruko Citra, OSM hingga sekitar Bank BCA kawasan Anthonirebok, serta menyasar pangkalan ojek,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, sambungnya, isu utama yang dibahas adalah pentingnya jaminan sosial bagi pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Materi yang dibahas berkaitan dengan jaminan sosial, khususnya BPJS Ketenagakerjaan. Kami memiliki program untuk membantu memfasilitasi pembuatan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh dan pekerja, yang akan ditindaklanjuti pada hari Senin bekerja sama dengan pihak BPJS,” ungkap Romer.

Ia menambahkan, sebagian besar pekerja di Ambon masih berstatus pekerja lepas yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara maksimal.

“Tujuannya tentu untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja, terutama karena banyak pekerja lepas seperti sopir pick up, tukang ojek, dan pekerja bongkar muat yang belum terakomodasi,” tandasnya.

Selain itu, DPC PDI Perjuangan juga membuka posko pengaduan dan konsultasi hukum gratis bagi buruh dan pekerja di Kota Ambon. “Program kedua adalah posko pengaduan dan konsultasi hukum gratis yang dikhususkan untuk buruh dan pekerja, baik pekerja perusahaan maupun pekerja lepas,” kata Romer.

Posko ini, lanjutnya, bertujuan untuk menampung dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja.

“Tujuannya adalah untuk menginventarisir masalah-masalah ketenagakerjaan, baik dengan perusahaan, konsumen, maupun persoalan lain yang bisa kami bantu melalui bidang tenaga kerja dan advokasi hukum,” jelasnya.

Layanan ini akan dibuka setiap hari Jumat selama bulan Mei dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh pekerja di Kota Ambon.

“Pengaduan dan konsultasi hukum ini dilaksanakan setiap hari Jumat selama bulan Mei dan bersifat gratis, sehingga semua pekerja bisa datang dan mendapatkan layanan ini,” ujarnya.

Sumber: