Cegah Kejahatan TPPO di Aru, Nelayan Dibekali Edukasi Migrasi Aman
--
MALUKU.DISWAY.ID – Puluhan nelayan mengikuti sosialisasi migrasi aman yang digelar Dinas Perikanan setempat, sebagai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia melalui jalur laut,yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (22/4/2026).
Sosialisasi yang dipusatkan di Aula lantai II Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru tersebut mengusung tema “Aku Nelayan, Melaut Aman, dan Taat Aturan”.
Hadir sebagai narasumber diantaranya, perwakilan International Organization for Migration (IOM) dan Divhubinter Polri.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Aru, Benyamin Batmomolin, mengungkapkan, ancaman di wilayah pesisir tidak hanya terkait penangkapan ikan ilegal, tapi juga terkait praktik penyelundupan orang.
“Banyak warga tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri, namun berakhir menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan itu dia mengajak peserta sosialisasi memahami pola-pola kejahatan yang berkembang, termasuk keterlibatan jaringan perantara hingga oknum tertentu dalam praktik penyelundupan orang.
Dia mengingatkan, salah satu faktor yang dapat mendukung kejahatan itu dapat terjadi, yakni adanya kepentingan asing yang mampu memanfaatkan berbagai celah di wilayah pesisir. Sehingga jangan sepelekan aktivitas yang terlihat biasa, karena bisa saja itu merupakan pintu masuk bagi praktik ilegal tersebut.
“Pertukaran informasi diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sejak dini,” tandas Batmomolin.
Di tempat yang sama, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, menekankan tentang peran strategis nelayan sebagai garda terdepan dalam pengawasan wilayah laut.
“Nelayan paling memahami kondisi laut. Mereka bisa menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk penyelundupan manusia,” terangnya.
Terkait kasus TPPO, lanjutnya, sebelumnya pernah terjadi di wilayah Kepulauan Aru. Mereka memanfaatkan jalur laut sebagai akses keluar-masuk ilegal. Bahkan, aparat pernah mengamankan warga negara asing tanpa dokumen resmi di wilayah Dobo.
Untuk itu, katanya, sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat secara kolektif untuk mencegah berbagai upaya tindak kejahatan. “Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga ikut menjaga kedaulatan negara,” pungkasnya.(*)
Sumber: