DPRD Ambon Ingatkan Pemprov Maluku Untuk Tidak Kelola Lahan Parkir

DPRD Ambon Ingatkan Pemprov Maluku Untuk Tidak Kelola Lahan Parkir

--

MALUKU.DISWAY.ID – DPRD Kota Ambon angkat bicara terkait wacana pengelolaan parkiran pada jalan-jalan berstatus provinsi yang akan diambil alih Pemerintah Provinsi Maluku. 

Pernyataan yang disampaikan lewat Jubir Pemprov Maluku, Kasrul Selang, baru baru ini. Hal itu dinilai konyol dan sangat disayangkan. 

“Itu konyol namanya. Pertama, itu status jalan apa dulu. Dari mana status jalan lepas itu jalan provinsi? Coba cek dulu dengan pemerintah kota. Ini soal pernyataan pak Kasrul selaku jubir pemerintah provinsi. Tapi di konfrontir, pak gubernur belum  tahu, belum,” tandas Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, Selasa (14/4/42026). 

“Jadi kalau rencana pemerintah provinsi mau mengambil alih parkiran di wilayah A.Y. Patty yang menotabenennya wilayah pengelolaan Pemerintah Kota Ambon selama ini, ini sangat naif dan sangat disayangkan,” tegas Tamaela.

Ketua DPD Nasdem Kota Ambon ini menilai, Pemerintah Provinsi Maluku ibarat orang tua bagi 11 kabupaten/kota yang ada, dimana wilayah atau pengelolaan aset bagi kepentingan daerah yang selama ini di cover pemerintah kota/kabupaten, tidak perlu diambil alih pemerintah provinsi. 

“Kalau misalnya pengelolaan aset bagi kepentingan daerah yang selama ini dicover pemerintah kota, kenapa mau diambil? Dasarnya apa? Kalau dasarnya karena itu status jalan provinsi, sementara selama ini pemerintah kota punya tanggung jawab besar melayani seluruh pelayanan infrastruktur yang ada. Baik itu lampu penerangan, kebersihan, kemacetan dan sebagainya. Ini sangat naif. Lalu kami mendapatkan PAD dan itu untuk membangun kota Ambon yang juga sebagai ibukota provinsi,” tandasnya. 

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Maluku baiknya fokus terhadap penataan pasar Mardika yang hingga kini belum juga diserahkan kepada Kota Ambon untuk dikelola. 

“Cukup fokus terhadap persoalan pasar Mardika yang sampai saat ini juga belum dikembalikan ke pemerintah kota untuk dikelola. Ada apa? Pengelolaan pasar hakikinya itu dikembalikan kepada pemerintah kabupaten kota. Dan kota Ambon bertanggung jawab disitu. Buktinya, ketika dilakukan penertiban pasar, terminal dan lain-lain, semua tertib,” sebutnya

“Soal pengelolaan, itu diambil alih oleh pemerintah provinsi. Apa yang terjadi dengan pedagang kita, masyarakat kota Ambon saat ini? Ini sangat disayangkan. Ada apa? Jangan pemerintah provinsi hanya menargetkan untuk PAD provinsi. Tidak ada masyarakat yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi, semua ada di kabupaten kota,” cetusnya.

Tamaela berharap, soal wacana pengambilan alih parkiran ini masih bersifat inventarisir terkait aset pemerintah provinsi yang dapat menimbulkan PAD. 

“Saya kira itu masih bersifat inventarisir aset pemerintah provinsi yang dapat menimbulkan PAD bagi pemerintah provinsi. Tapi untuk penerapan pengambil alih, saya kira belum menjadi satu keputusan pemerintah provinsi. Kalaupun itu dilakukan, kita akan bereaksi lebih daripada pernyataannya,” pesan Tamaela.  (*)

Sumber: