Polda Maluku Amankan Pelaku Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal
--
MALUKU.DISWAY.ID – Usai menerima laporan dari masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dan pengoplosan solar ilegal. Tiga pelaku bahkan diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima personel Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Maluku pada malam hari terkait adanya aktivitas mencurigakan. Menindaklanjuti laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” terang Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Selasa (7/4/2026).
Ia menyebutkan, pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIT, petugas berhasil mengamankan barang bukti bersama sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Sebanyak tiga orang ikut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini masih menjalani proses klarifikasi untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus tersebut.
“Polisi juga masih mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk menghitung jumlah BBM yang diduga ditimbun dan dioplos,” ujarnya.
Hingga kini, proses penyelidikan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun modus operandi dalam praktik ilegal tersebut.
Umasugi melanjutkan, praktik penimbunan BBM itu diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial DM. Dalam operasi pengamanan itu, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa BBM yang disimpan tanpa izin di salah satu kios yang berada di kawasan Kapaha, Kecamatan Sirimau.
Pantauan di lapangan, penggeberekan dilakukan lebih dari lima anggota polisi yang tergabung dalam tim Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Maluku.
Saat tiba di TKP sekira pukul 08.00 WIT, tim langsung masuk ke kios yang menjadi target. DAlam kios itu, ditemukan BBM jenis minyak tanah dan solar yang tersimpan dalam kemasan belasan drum dan jeriken.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kios, DM. Usai pemeriksaan, DM beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Ditreskrimsus guna pendalaman lebih lanjut.
Sementara belasan drum BBM ilegal itu, diangkut menggunakan satu unit dump truck dan satu unit truck ukuran kecil.
Belum diketahui pasti BBM yang disita dalam penggeberakan ini maupun modus operandi penjualan BBM oleh DM. Namun, pengungkapan hingga penyitaan BBM itu, diduga terkait praktik ilegal berupa oplosan minyak tanah dan solar.
Sumber: