Bupati Kepulauan Aru Warning ASN, Yang Lalai Bakaln Disanksi Tegas

Bupati Kepulauan Aru Warning ASN, Yang Lalai Bakaln Disanksi Tegas

--

MALUKU.DISWAY.ID - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memberikan peringatan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang lalai menjalankan tugas pelayanan bagi masyarakat. Tidak akan ada tolerir. 

Ultimatum itu disampaikan saat penutupan pelayanan medis gratis Rumah Sakit Apung di Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah, Senin (02/03/2026). 

Momentum tersebut menjadi refleksi sekaligus alarm serius bagi kualitas pelayanan dasar di wilayah kepulauan.

Selama dua bulan beroperasi, tim medis dari Doctor Share melalui program Rumah Sakit Apung mencatat melayani 5.445 pasien. Angka tersebut setara sekitar 5 persen dari populasi Kabupaten Kepulauan Aru.

Fakta tersebut, kata Kaidel, dinilai oleh pemerintah daerah sebagai indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional. Jika ditemukan pelanggaran seperti mangkir, tidak berada di tempat tugas tanpa alasan jelas, atau pelayanan tidak maksimal, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan,” tegas bupati. 

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD, kepala sekolah, dan kepala Puskesmas, agar memperketat pengawasan internal. Menurutnya, disiplin dan integritas aparatur menjadi fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk itu, di tahun ini, sambungnya, Pemkab Aru memastikan akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja ASN sektor kesehatan dan pendidikan. "Pelayanan publik bukan pilihan, melainkan kewajiban," pesannya. 

Sumber: