Wakil Bupati Aru Pastikan Jembatan Dusun Marbali Telah Rampung

Wakil Bupati Aru Pastikan Jembatan Dusun Marbali Telah Rampung

Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa--

DISWAYMALUKU.ID - Warga Dusun Marbali, Desa Wangel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, kembali bernafas lega. Mereka dapat kembali bepergian denga aman keluar-masuk dusun itu, karena jembatan darurat telah rampung dikerjakan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa, saat meninjau langsung lokasi pekerjaan jembatan darurat tersebut di Dusun Marbali, Selasa, 20 Januari 2026.

Djumpa mengatakan, pekerjaan jembatan darurat tersebut telah rampung dan telah dapat kembali digunakan oleh masyarakat. 

Sebelumnya, jembatan darurat itu mengalami kerusakan akibat tiang-tiangnya yang menggunakan batang kelapa telah lapuk. Membuat akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi terganggu. 

Menurutnya, pembangunan jembatan darurat tersebut menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, karena merupakan akses vital transportasi menuju Dusun Marbali. 

"Pekerjaan jembatan darurat ini kita kerjakan karena kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan oleh masyarakat, akibat mengalami kerusakan pada tiang-tiang jembatan yang terbuat dari batang kelapa yang sudah lapuk. Hari ini sudah selesai dan sudah bisa dilalui," ujar Djumpa.

Pada kesempatan itu, Djumpa mengapresiasi kerja cepat tim teknis dalam melakukan proses pengerjaan, sehingga jembatan darurat dapat diselesaikan tepat waktu. 

Walau demikian, dia tetap mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat melintasi jembatan, mengingat jembatan tersebut masih bersifat darurat.

Untuk itu, dia berharap, jembatan darurat tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sambil menunggu realisasi pembangunan jembatan permanen. "Harapan saya, jembatan darurat yang baru selesai dikerjakan dalam waktu dua hari ini, dapat memudahkan masyarakat untuk beraktivitas seperti sedia kala," kata Djumpa.

Disinggung soal jembatan permanen yang telah dibangun pada lokasi yang sama, namun belum bisa digunakan, Djumpa menjelaskan, bahwa pekerjaan jembatan permanen tersebut belum selesai 100 persen. Bahkan saat ini sedang dalam proses hukum. “Kontraktor yang menanganinya tidak bertanggung jawab alias kabur, sehingga jembatan itu tidak bisa digunakan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: