Akan Diaudit BPK, Walikota Ambon Ingatkan OPD Tuntaskan Pertanggungjawaban

Akan Diaudit BPK, Walikota Ambon Ingatkan OPD Tuntaskan Pertanggungjawaban

Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) ke beberapa pimpinan OPD Pemkot Ambon, usai apel pagi bersama ASN, di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026)--

DISWAYMALUKU.IDWalikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, ingatkan seluruh OPD untuk mempersiapkan pertanggung jawaban laporan penggunaan anggaran tahun 2025. Sebab dalam waktu dekat, Pemkot Ambon bakal diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Kita akan diperiksa oleh BPK mulai 26 Januari 2026. Oleh sebab itu, pimpinan OPD segera menyelesaikan tanggungjawab SPJ hingga 31 Desember 2025,” tandas Wattimena, dalam arahannya pada apel pagi ASN Pemkot, di Balai Kota, Senin (19/1/26).

Dijelaskan, pemeriksaan BPK tersebut akan menentukan status laporan keuangan Pemkot Ambon. Apakah tetap dalam predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau bahkan turun lagi ke status disclaimer.

“Kerja-kerja kita sudah luar biasa, karena itu mesti tercermin dalam seluruh indikator yang telah ditentukan dalam penilaian indeks dan penilaian terhadap laporan keuangan daerah kita,”ujarnya.

Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Maluku ini menegaskan, dirinya ingin memperbaiki kota bertajuk Manise ini, baik dari aspek pelayanan publik maupun dalam pengelolaan keuangan. Dengan harapan, ada dukungan serta perhatian serius dari semua pimpinan OPD beserta staf.

“Karena itu pimpinan OPD, saya minta serius dalam menyikapi ini. Saya tidak mau lagi dengar ada data yang diminta, dan tidak diberikan oleh OPD yang menjadi objek pemeriksaan BPK,” pesannya.

Sekedar tahu, dalam apel pagi bersama ASN itu, Walikota juga menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) kepada para pimpinan OPD Pemkot Ambon.

Sumber: