Wali Kota Ambon Minta Warga Jaga Kedamaian, Jangan Terprovokasi
Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena--
DISWAY.ID - Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meminta seluruh warga untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Bodewin menekankan bahwa stabilitas kota hanya bisa terjaga jika masyarakat tidak mudah terpancing oleh upaya adu domba.
“Mari kita saling bergandengan tangan mewujudkan Kota Ambon yang aman dan damai. Jangan mau diprovokasi dengan diadu domba oleh siapa pun,” tegas Bodewin saat memberikan keterangan di Ambon pada Sabtu 27 Desember 2025.
Dalam arahannya, Pemerintah Kota Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi dan saling menghormati guna menciptakan harmoni sosial.
Warga juga diimbau untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak menyebarkan berita yang kebenarannya belum terverifikasi, karena hal tersebut berpotensi memperkeruh suasana. Bodewin menjelaskan bahwa langkah ini sangat krusial agar kehidupan sehari-hari warga dapat kembali normal tanpa rasa cemas.
“Imbauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat persatuan dan menjaga suasana kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.
Secara khusus, Wali Kota juga menyoroti konflik yang terjadi di lingkungan kampus tersebut dengan meminta semua pihak yang terlibat agar menahan diri.
Ia mendorong penyelesaian masalah melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku, seraya mengingatkan civitas akademika UIN Ambon untuk tetap tenang dan tidak terhasut isu-isu negatif.
“Konflik di lingkungan kampus seharusnya disikapi secara dewasa dan tidak disertai tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ucapnya lagi.
Berdasarkan data terkini, bentrokan tersebut mengakibatkan 10 orang mengalami luka-luka. Saat ini, Polda Maluku masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap aktor di balik kejadian tersebut serta memastikan pemicu utama konflik agar kejadian serupa tidak terulang kembali. *
Sumber:
